KONVENSI PARTAI BINTANG REFORMASI UNTUK CALON PRESIDEN RI 2009

LATAR BELAKANG

.

Sejak reformasi digulirkan, berbagai langkah demokratisasi institusi dan prosedur politik pemilu yang relative fair, kebebasan berekspresi, akses terhadap berbagai informasi, desentralisasi dan otonomisasi, pencabutan dwifungsi TNI, pemilihan Presiden dan Kepala Daerah secara langsung. Singkat kata, dari sudut prosedur demokrasi, transisi deokrasi Indonesia telah mencapai banyak perubahan, walaupun masih jauh dari sempurna. Atas dasar itu, Indonesia di kukuhkan sebagai Negara demokrasi terbesar ketuga dunia.

Namun, serangkaian pencapaian procedural itu belumlalah cukup, sebagian rakyat justru menunjukan tanda-tanda kejenuhan berpolitik. Penambahan jumlah partai politik secara gairah para kandidat pemimpin Negara berbanding terbalik dengan antusias masyarakat. Indikasi ini bias dilihat dengan makin bertambahnya jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak piliihnya maka negeri ini mengalami krisis partisipasi, sekaligus mendelegitimasi demokrasi.

Mengapa sebagian rakyat mulai meragukan demokrasi? Hal ini terjadi ketika para pemimpin politik tak mampu menjawab masalah-masalah kolektif. Masalah-masalah kolektif ini justru timbul ketika institusi-institusi didesain untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan kolektif terdistrosi oleh kepentingan sempit perseorangan dan golongan.

Oleh karena itu perlu kesungguhan untuk mengembangkan usaha-usaha demokratisasi substantive. Dan, dibenak kebanyakan rakyat yang telah mengalami penindasan, ketidakadilan dan kemiskinan – demokrasi lebih dari sekedar penghapusan institusi-institusi politik yang represif dan penggantian pemimpin otoriter. Demokrasi menjanjikan kesempatan dan sumber daya untuk memperbaiki kualitas hidup serta kehidupan social yang lebih adil dan manusiawi. Oleh karena itu konsolidasi demokratisasi harus menjamin esensi demokrasi :terpertanggungjawaban sistemik (systemic responsibilities) dan pemberdayaan rakyat (people empowerment).

Dalam rangka pertanggungjawaban sistemik, kapasistas kepentingan Negara memainkan peran penting. Sinisme terhadap keampuhan demokrasi bermula dari kelemahan kepemimpinan sipil untuk membawa perubahan yang berarti dalam melayani tuntutan rakyat. Sedangkan kelemahan kepemimpinan berpangkal pada lemahnya system rekruitmen oleh partai politik menjadi keharusan dengan menghadirkan mekanisme seleksi kepemimpinan nasional yang mampu menjaring pemimpin yang kredibel.

Dalam rangka pendidikan politik dan pemberdayaan rakyat, partai politik dituntut untuk menampung aspirasi dan memperluas partisipasi rakyat dalam proses politik. Bahwa demokrasi lebih dari sekedar ledakan perhimpunan, pesta pemilihan, atau rebutan kekuasaan, tapi modus kekuasaan yang seharusnya lebih menjunjung tinggi kehendak dan daulat rakyat. Termasuk dalam usaha ini adalah kesiapan partai politik untuk menghadirkan mekanisme seleksi kepemimpinan nasional secara bottom-up, dengan mendasarkan pilihan pada suara arus bawah/rakyat, meliputi berbagai stakeholders partai politik.

Sebagai partai politik, Partai Bintang Reformasi (PBR-29) percaya bahwa semokrasi masih merupakan system politik terbaik untuk mengelola kehidupan bernegara bagi bangsa majemuk seperti Indonesia. Oleh karena itu, PBR-29 pantang surut kebelakang dengan berpaling ke system politik otoritarianisme. Sebagai partai yang tumbuh dari semangat reformasi, solusi PBR-29 adalah melangkah kedepan dengan memperbaiki mutu demokrasi, terutama mutu dari pemimpin politik dan kenegaraan.

Dalam kaitan ini, PBR-29 melihat secara sensitif dan empati terhadap aspirasi dan dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Mereka menginginkan demokrasi itu milik rakyat, bukan milik para elit-elit politik. Begitu juga dengan PBR-29 bukan hanya milik segelintir petinggi partai, tapi milik semua anggota dan simpatisan partai, bahkan seluruh rakyat Indonesia. PBR-29 bukan dilayani oleh rakyat tapi MELAYANI RAKYAT.

Sebagai bukti komitmen PBR-29 terhadap penyerahan demokrasi, partai ini akan melibatkan semua unsure partai dalam menentukan Calon Presiden yang akan diusung oleh partai ini melalui mekanisme KONVENSI. Melalui proses ini, setiap konstituen bahkan rakyat dapat berpartisipasi sekaligus memiliki akses langsung dalam proses penentuan calon Presiden, terbuka dan jujur. Konstituen PBR-29 juga dapat mempelajari dan menilai performa dan program dari seluruh kandidat Capres. Sehingga, Calon Presiden 2009 yang diusung PBR-29 adalah pemimpin yang sejati; memiliki komitmen untuk berpihak pada rakyat, mendengar, membela, melayani rakyat, menjunjung tinggi demokrasi, serta memiliki visi membangun bangsa yang sejahtera, berdaulat dan mandiri.

.

TUJUAN KONVENSI

Þ Melakukan demokratisasi internal partai sebagai prasyarat penyehatan demokrasi pemerintahan.

Þ Menggairahkan partisipasi politik dengan melibatkan arus-bawah dalam proses-proses politik.

Þ Memberi peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bias dicalonkan sebagai pemimpin Negara.

Þ Mendapatkan Calon Presiden yang mengkar di hati rakyat dan memiliki visi, kapasitas, komitmen dan integritas yang tinggi dalam melayani tuntutan rakyat.

Þ Mengajak public untuk berfikir rasional dalam menentukan pilihanya.

.

SASARAN ANTARA (TARGET) KONVENSI

Þ Memberikan kepada rakyat alternator-alternatif Calon Presiden

Þ Memberikan pendidikan politik kepada bangsa tentang proses demokrasi yang baik dan benar dalam menentukan pimpinan Negara.

Þ Menawarkan wahana partisipasi dan uji kepatutan serta mendorong transformasi politik yang terbuka, transparan dan akuntabilitas

Þ Menjadi contoh proses demokratisasi internal partai.

.

SYARAT PESERTA KONVENSI CAPRES PBR 29

Þ Sesuai criteria UU Pemilu Pilpres; memiliki NPWP, sehat jasmani dan rohani, dll

Þ Sesuai dengan kriteria PBR-29:

1. Memiliki integritas yang sudah teruji.

2. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap perbaikan bangsa (pro perubahan, pro rakyat dan reformis)

3. Membuat visi, misi dan program konkrit (khususnya ke PBR)

4. Memberi kontribusi sebesar Rp. 100 juta

5. Pernyataan bersedia mengikuti proses konvensi di daerah (minimal 20 provinsi)

6. Bersedia bersama konvensi lain membantu penyelenggaraan Konvensi Daerah.

7. Menyerahkan susunan Tim Sukses.

.

JENIS DELEGASI

A. DELEGASI STRUKTURAL

a. Delegasi Struktural Partai: Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan PImpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pengurus anak Cabang (PAC)

b. Delegasi Struktural Sayap Partai : Pemuda PBR, Perempuan PBR, KALAM PBR.

B. DELEGASI JHUSUS

a. Anggota Legislatif PBR-29: DPRD Kabupaten/Kota PBR, DPRD Provinsi, DPR RI PBR-29

b. Pejabat Eksekutif dari atau yang didukung oleh PBR-29: Bupati/ Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, Gubernur/Wakil Gubernur.

C. DELEGASI KEHORMATAN

Delegasi yang memiliki kontribusi penting di masyarakat di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya baik secara wilayah dan nasional: Rektor universitas (swasta/negeri), tokoh/kelompok masyarakat, organisasi mahasiswa extra/intra universitas, organisasi profesi, akademis, jurnalis, LSM, dll.

.

PEMBAGIAN POIN DELEGASI

Pembagian poin delegasi ini untuk partai dan delegasi khusus berdasarkan tingkatan otoritas dan kewenangan yang memiliki, misalnya : satu Pimpinan Anak Cabang (PAC) memiliki poin delegasi sebesar 3 poin delegasi, tiap Dewan Pimpinan cabang (PAC) memiliki 15 poin delegasi, tiap Gubernur memiliki 25 poin delegasi dst.

Pembagian poin Delegadi Kehormatan berdasarkan posisi sosial dan tingkat peran/pengaruh di masyarakat, misalnya : satu rektor memiliki 25 poin delegasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) memiliki 20 poin dst.

.

Adapun pembagian poin delegasi adalah sebagai berikut :

A. Delegasi Struktur Partai :35.000 poin delegasi

B. Delegasi Khusus : 7.500 poin delegasi

C. Delegasi Kehormatan : 7.500 poin delegasi

Total Delegasi : 50.000 poin delegasi

.

METODE & TEKNIS PEILIHAN

1. Panitia konvensi menyediakan 1 kotak suara dalam setiap acara Konvensi daerah.

2. Surat suara terdiri dari beberapa warna sesuai edngan poin delegasi, misalnya;surat suara DPP warna kuning, DPW warna hijau, DPC warna biru muda, PAC warna ungu, de;egasi khusus warna putih, delegasi kehormatan warna orange, dst.

3. Perhitungan suara dilaksanakan langsung setelah proses pencoblosan selesai. Perhitungan suara sah setelah disaksikan dan ditanda tangani oleh panitia, pengurus partai dan tim sukses peserta konvensi.

4. Semua pemberian suara oleh delegasi dilakukan di Konvensi Daerah. DPP PBR-29, anggota DPR RI, delegasi kehormatan tingkat nasional akan memberikan suara di Konvensi Daerah Provinsi Jakarta.

5. Hasil Konvensi di tiap daerah dilaporkan ke Panitia Nasional Konvensi PBR-29 dari total hasilnya ditampilkan pada konvensi daerah selanjutnya.

6. Konvensi akan dihentikan jika salah satu peserta telah mengumpulkan setengah n (total poin delegasi) plus 1.

SOSIALISASI DAN KAMPANYE

A. PANITIA NASIONAL KONVENSI

Þ Menerbitkan edaran resmi (instruksi) dan petunjuk teknis pelaksanaan konvensi ke seluruh struktur PBR-29

Þ Menerbitkan media khusus konvensi PBR-29 (2 atau 3 mingguan) yang diedarkan ke seluruh struktur partai, media dan masyarakat umum.

Þ Menerbitkan blog KONVENSI PBR-29 (internet) berisi berita-berita terbaru tentang proses Konvensi.

Þ Rilis resmi PBR-29

B. TIM SUKSES (PESERTA KONVENSI)

Þ Dimulai dinyatakan resmi sebagai peserta konvensi PBR-29

Þ Semua media dapat digunakan

Þ Dapat melakukan lobby/persuasi/presentasi kesemua delegasi.

Þ Distribusi materi dapat dilaksanakan langsung (Panitia akan menyediakan alamat semua struktur partai) dan melalui sekretariat struktur PBR-29.

.

PENJADLAWAN KONVENSI

Þ Peluncuran Konvensi dan Pembukaan Pendaftaran 23 September 2008 dan penutupan pendaftaran 7 Oktober 208

Þ Konvensi daerah I dimulai 10 November 2008-02-23 Konvensi daerah selanjutnya dijadwalkan 3-5 hari setelahnya

.

KONVENSI DAERAH

Þ Konvensi daerah adalah konvensi berbasisi wilayah provinsi yang diikuti oleh semua delegasi (struktural, khusus dan kehormatan) yang berdomisili/bekerja di provinsi tersebut.

Þ Pemberian suara delegasi dilaksanakan setelah peserta konvensi selesai mempresentasikan dan menjawab pertanyaan tentang visi, misi dan prgramnya.

.

KONVENSI NASIONAL

Konvensi Nasional adalah pertemuan puncak untuk mengukuhkan calon Presiden PBR-29, dan akan dilaksanakan akhir maret 2009.

.

KEUNGGULAN KONVENSI PBR-29 UNTUK CALON PRESIDEN 2009

1. Pertama di Indonesia yang melibatkan struktur partai pengurus kecamatan (PAC)

2. Sangat sulit untuk melakukan money politics

3. Melibatkan Non-struktural partai; rektor, akademis, jurnalis, tokoh masyarakat, pimpinan informal masyarakat, mahasiswa, buruh, tani dll.

4. Lebih demokratis dan lebih terbuka dibandungkan dengan konvensi di Amerika Serikat.

Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan

Home | Tentang PBR | Agenda | Kegiatan | Publikasi | Kontak Kami

Copyright 2008 www.PBR.or.id. WSM All rights reserved.