JATIM: KaJi Daftarkan Gugatan ke MK,KPU Jatim Siap Ladeni
KaJi Daftarkan Gugatan ke MK,KPU Jatim Siap Ladeni
Tuesday, 03 February 2009
JAKARTA(SINDO) – Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa- Mudjiono (KaJi) tak mau setengah-setengah memperjuangkan keadilan yang diyakininya.

Kemarin,KaJi secara resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilgub ulang Jatim. Khofifah mengatakan, gugatan ke MK ini disebabkan proses penghitungan ulang di Pamekasan dan pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang masih diwarnai kecurangan sistemik dan masif.

”Ini kami sampaikan ke MK tentang proses pemungutan suara ulang,” kata Khofifah kemarin. Kecurangan sistemik tersebut, ujar dia, terjadi di salah satu desa di Sampang. Tim KaJi menemukan ada 282 pemilih yang nomor induk kependudukannya sama. Selain itu,ada pemilih di bawah umur.

”Sebagian besar berusia delapan tahun dan belum menikah. Pemilih anak-anak itu untuk Sampang saja jika dijumlah mencapai 2.000 orang,”ungkapnya. Namun,Khofifah menyatakan, KPU Jatim justru tidak memberikan catatan apapun bagi kecurangan tersebut. ”KPU tidak melakukan evaluasi. Rekapitulasi dan penetapan tetap dilakukan.Semua diam,”tandasnya.

Padahal,kecurangan tersebut sangat signifikan memengaruhi proses demokrasi menjelang Pemilihan Legislatif pada April 2009. KetuaDPPPartaiPersatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, pengajuan kembali gugatan ini bukan disebabkan KaJi tidak legowo.

”Ini bukan semata- mata menang kalah.Publik harus disadarkan indikasi terjadi manipulasi.Ada prosesproses yang mencederai demokrasi,” tegasnya.Lukman menyatakan, pihaknya memiliki data yang kuat dan bukan sekadar testimonial.

Siap Hadapi

Sementara itu,KPU Jatim menyatakan siap melayani kembali gugatan pasangan KaJi.AnggotaKPUJatim Arief Budiman mengatakan,pihaknya telah melaksanakan keputusan MK dengan sebagaimana mestinya. ”Kami siap saja. Soal gugatan juga harus diperjelas karena perlu dipertanyakan dia menggugat apa,” tegas Arief di Gedung MK, Jakarta,kemarin.

Senada diungkapkan Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo. Menurut dia,pihaknya sudah menjalankan pemungutan dan penghitungan ulang Pilgub Jatim. Bahkan, dia mengaku sudah melaporkan hasil rekapitulasi ke MK. Dengan dilaporkanya hasil rekapitulasi ini, lanjut dia, persoalan sengketa Pilgub Jatim dapat terselesaikan.

”Selanjutnya, KPU Jatim akan fokus pada persiapan Pemilu Legislatif 2009,”tandasnya. Seperti diketahui,dari hasil rekapitulasi suara yang digelar KPU Jatim, pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf (KarSa) ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Jatim.Jumlah suara untuk pasangan KarSa sebanyak 7.660.861 atau 50,11%. Sementara pasangan KaJi memperoleh 7.626.757 atau 49,89%.Selisih suara 34.104 atau 0,22%

Skenario DPRD-Pemprov

Pimpinan DPRD dan Pemprov Jatim kompak kompak meminta pelantikan pasangan terpilih Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dipercepat. Tidak diketahui pasti mengapa mereka terkesan buruburu menginginkan dua orang itu segera dilantik mengingat jadwal yang disepakati adalah pada 6 Maret 2009.Namun jika ada gugatan dari salah satu pihak, maka pelantikan baru akan digelar pada 21 Maret 2009 nanti.

“Kalau bisa dipercepat,kenapa diperlambat,” ujar penjabat (Pj) Gubernur Jatim Setia Purwaka kemarin.Setia juga berharap agar pasangan KaJi tidak lagi menggugat hasil pilgub. “Kita berharap ya sudahlah. Ini sudah tiga kali. Mari kita belajar legowo. Itu bukan kalah, tapi sukses yang tertunda. Mungkin ada hikmahnya,” terangnya.

Sementara itu,Wakil Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jatim Achmad Ruba’i menyebut pihaknya menganggap proses Pilgub Jatim sudah tuntas. Ruba’i menilai jika ada pihak lain yang tetap mempermasalahkan hasil putaran III,maka ini dinilai sebagai cermin ketidakdewasaan.

Menurutnya, selama proses tahapan pilgub dilakukan, keringat rakyat telah diperas. Artinya, semua tahapan pilgub dibiayai uang APBD yang merupakan uang rakyat.“Sebagai kekuatan politik, harusnya ikut bergabung membangun Jatim,” terang Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim ini tanpa menyebut pihak yang dimaksudnya.

Partai pengusung pasangan KarSa,lanjutnya,juga sudah menetapkan jagonya itu sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Bukan lagi milik parpol pengusung dan atau tim suksesnya. Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim Sudono Syueb menambahkan, masyarakat Jatim sudah lelah dengan tahapan pilgub yang bertele-tele. Selama hampir setahun,Jatim tidak punya gubernur pascalengsernya Imam Utomo.

“Kalau ada gugatan, silahkan. Yang penting pelantikan harus tetap jalan. Bahkan kalau bisa (pelantikan) dipercepat.Kalaupun ada pelanggaran proses, ini tidak membatalkan kemenangan,” kata staf pengajar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr Soetomo (Fikom Unitomo) ini. (m purwadi/ deny bachtiar) (seputar-indonesia.com)

Berita 03 Feb 2009
Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan

Home   |   Tentang PBR   |   Agenda   |   Kegiatan   |   Publikasi   |   Kontak Kami

Copyright  2008 www.PBR.or.id. WSM All rights reserved.