Diduga Pembunuhan Berencana
Friday, 06 February 2009
Image

DIDUGA DALANG Tersangka GM Chandra Panggabean menandatangani penempatan sel di Ruang Tahanan Polisi (RTP) di Poltabes Medan kemarin. Dia diancam dengan pasal pembunuhan berencana.

 MEDAN (SINDO) – Demonstrasi massa pendukung pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Abdul Azis Angkat kian terindikasi sebagai aksi pembunuhan berencana. Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan pun terus mengumpulkan buktibukti.

“Kita sedang menyelidiki ke arah itu (pembunuhan berencana). Tim juga sedang bekerja untuk mengungkap aktornya,” kata Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Medan Komisaris Besar (Kombes) (Pol) Aton Suhartono kepada SINDO kemarin. Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sedang berkunjung ke Amerika Serikat mengatakan, telah memerintahkan aparat kepolisian segera menindak tegas siapa saja yang menjadi pelaku demo anarki itu.

“Saya sudah bicara dengan Kapolri dan pemerintah harus tegas menindak cara-cara berdemokrasi seperti itu,”kata Kalla. Meski belum menerima secara resmi hasil visum terhadap jenazah almarhum Abdul Azis Angkat, Kapoltabes mengatakan dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan unsur penganiayaan. Sebelumnya, pihak kepolisian sudah mengenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana terhadap tujuh orang yang telah dijadikan tersangka terkait demonstrasi maut, Selasa (3/2).

Ketujuh tersangka adalah panitia dan pemrakarsa Protap, serta pengerah massa dalam aksi di Gedung DPRD Sumut. Untuk tidak memberi celah, para tersangka dikenakan pasal pidana berlapis. Selain Pasal 340, delik lain yang dipakai penyidik Poltabes Medan adalah Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang Kematian dan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.“Kita menemukan adanya penganiayaan terhadap korban saat kerusuhan berlangsung,” ujarnya.

Informasi terakhir yang diterima SINDO,aparat Poltabes Medan kemarin kembali menangkap seorang dosen bernama Timbul Raja bersama tiga mahasiswa Universitas Sisingamangaraja XII, masing-masing Michael, Roy dan Danu. Mereka langsung dihadapkan pada penyidik. Dengan demikian, sudah 22 orang diperiksa terkait demo anarkistis pendukung Protap.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 18 orang, termasuk para pemrakarsa Protap, penanggung jawab demo,dan pengerah massa. Meski demikian, Aton mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menetapkan tujuh di antaranya sebagai tersangka. Masing-masing adalah Ketua Panitia Pemekaran Protap GM Chandra Panggabean, yang juga mantan anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut.

Kemudian, Penanggung Jawab Aksi Datumira Simanjuntak dan Burhanuddin Rajagukguk, keduanya pun mantan anggota DPRD Sumut. Selanjutnya, pengerah massa Gelmok Samosir, koordinator lapangan Jhon Simanjuntak, pelaku aksi Parles Sianturi, dan wartawan Sinar Indonesia Baru (SIB) yang juga turut dalam aksi bernama Viktor Siahaan. Mengenai adanya anggota Dewan yang bersedia memberikan kesaksian atas tindakan anarkistis para pendemo terhadap Azis Angkat, Kapoltabes Aton menyambut positif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota Dewan yang membantu kinerja kami untuk memberikan saksi. Dengan adanya saksi-saksi ini,mudah-mudahan akan cepat terkuak penyelidikan,” katanya. Setelah resmi menjadi tersangka, GM Chandra Panggabean dkk mulai kemarin ditempatkan di rumah tahanan polisi (RTP) Poltabes Medan. “Ketujuhnya sudah kita tempatkan di RTP dengan sel berbeda.

Tidak ada sel khusus, mereka digabung dengan tahanan lain yang sudah lebih dulu masuk,” ujar perwira bertanda pangkat tiga melati ini. Saat disinggung mengenai status anggota DPRD Sumut aktif Jhon Eron Lumbangaol yang termasuk unsur kepanitiaan Protap dan disebut-sebut turut dalam aksi, Aton mengaku sedang menyiapkan surat permohonan untuk melakukan pemeriksaan. Permohonan akan dilayangkan ke Gubsu untuk diteruskan ke Mendagri.

Indikasi pembunuhan berencana yang dikemas dalam demonstrasi massa pendukung Protap, juga disampaikan unsur pimpinan berbagai ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/BB Mayjen TNI Burhanuddin Amin di Markas Kodam I/BB,Jalan Gatot Subroto Medan kemarin. “Indikasinya, massa pendemo sudah membawa-bawa dua peti mati, memadamkan lampu di ruangan Dewan,dan mengunci semua pintu pagar.

Indikasi lain, mereka membawa spanduk berisi ancaman “Paripurna atau Mati”. Ini sudah sangat sistematis,” ungkap Ketua Komisi Dakwah MUI Medan Zulfikar Hajar. Ketua Ikatan Da’I (IKADI) Sumut Sakhira Zandi menimpali, ”Betul-betul direncanakan. Sebelum peristiwa itu, selama seminggu juga sudah ada provokasi yang dilancarkan lewat salah satu koran lokal,”ujarnya.

Penegasan indikasi pembunuhan berencana itu pun diamini pimpinan ormasormas Islam yang berhadir,di antaranya Ketua Nahdlatul Ulama (NU) DR Pagar Hasibuan, Ketua DPW Muhammadiyah Sumut Dalail Ahmad, Ketua Majelis Az Zikra Rizal Mahaputra, Ketua Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) Sumut Azwir Abdul Azis, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sumut Sulistyo, dan Ketua Al-Ijtihadiyah Sumut M Idris.

Demikian pula dengan Ketua Komisi Ukhuwah dan Kerukunan MUI Sumut Syahrin Harahap, Ketua Komisi Pendidikan MUI Sumut Ramli Abdul Wahid, dan Ketua Komisi Dakwah MUI Medan Zulfikar Hajar. Di tempat terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Burhanuddin Napitupulu mengatakan, hasil investigasi partainya, jelas sekali terlihat bahwa aksi massa bukan sekedar merusak fasilitas gedung Dewan. “Jelas terlihat kalau aksi sudah sangat terencana yang menjadikan Azis Angkat sasaran mereka,” kata Burnap –sapaan akrab Burhanuddin Napitupulu– kepada SINDO kemarin.

Menurut dia, dari investigasi bukti sementara,jelas terlihat massa aksi sudah tersusun secara sistematis. Seluruh gedung sudah dikepung dan dikuasai oleh massa. Bahkan, beberapa gerbang pun telah digembok untuk menghempang anggota Dewan yang ingin keluar dari gedung. Selain itu, lanjut Burnap, berdasarkan keterangan saksi, terdengar kata-kata yang berisi instruksi untuk memukul Ketua DPRD Sumut. “Jangankan diinstruksikan, tanpa dikomandoi pun,massa sudah brutal. Artinya, mereka punya target siapa sasaran mereka,”ujarnya.

Minta Intervensi Pangdam

Dalam kesempatan tersebut, MUI dan unsur pimpinan ormas-ormas Islam meminta Pangdam I/BB turun tangan menuntaskan insiden yang menewaskan Ketua DPRD Sumut H Abdul Azis Angkat. Ini dilandasi penilaian bahwa polisi tak mampu menangkap dengan cepat aktor utama di balik insiden itu.

Mereka juga menilai bahwa polisi awalnya telah mengaburkan alasan penyebab kematian Abdul Azis Angkat. “Pernyataan yang keluar dari pimpinan polisi, almarhum Azis Angkat meninggal karena serangan jantung. Padahal berdasarkan fakta, seperti terlihat di media massa dan TV,sebelum tewas, dia (Azis) didorong, diseret, dan dipukul.Alasan ini mesti diubah karena delik hukumnya akan berbeda nantinya,” tandas Ramli Abdul Wahid.

Zulfikar pun mendesak polisi menangkap Ketua Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Sumut Rajamin Sirait karena diyakini menjadi penyandang dana aksi pendukung Protap. “Apa ini dibiarkan? Kami sudah tak percaya polisi!” ujarnya lagi. Begitu juga Ramlan Yusuf Rangkuty. Menurutnya, tidak ada maksud pihaknya mengadu domba polisi dengan TNI.

“Tapi, kami sudah tidak tahu harus mengadu ke mana.Kami sudah frustrasi,”katanya lagi. Menyikapi permintaan itu, Pangdam I/BB Mayjen TNI Burhanudin Amin tegas mengatakan, dirinya tidak mungkin melakukan intervensi pada tugas kepolisian karena itu melanggar konstitusi. Namun, dia berjanji akan meneruskan sumbangan pikiran atau saran yang diterimanya kepada Gubsu, Kapoldasu,dan muspida lainnya. “Jika di sini tak selesai, saya akan sampaikan ke atasannya lagi,”ujarnya.

Kodam I/BB sendiri, lanjutnya, saat ini telah menyiagakan lima batalion pasukan di Kota Medan untuk diperbantukan bila sewaktu-waktu polisi memintanya. “Kami siagakan di Markas Kodim 02/01 BS,”ucapnya. Tadi malam, SINDO langsung mengonfirmasi Rajamin Sirait terkait dugaan keterlibatannya pada demonstrasi pendukung Protap. Pengusaha angkutan dan minyak ini tegas membantah.

“Apa urusan saya? Sama sekali saya tidak pernah terlibat dengan kepanitiaan Protap, baik formal maupun informal,”katanya. Dia justru menanyakan alasan ormas Islam menuding dirinya sebagai pendana unjuk rasa, menurut Rajamin, mesti ada bukti sebelum menuding. “Apa buktinya? Apakah ada kuitansi, dan saya juga tidak berada di lokasi demo itu,”paparnya.

Dia sendiri menyesalkan aksi demo pendukung Protap dan masyarakat Sumut mesti belajar dari kejadian itu. Dia menambahkan, menyampaikan aspirasi mesti beretika dan ikut aturan main.Mereka tidak bisa melakukan perusakan karena itu lembaga terhormat milik rakyat Sumatera Utara. (ismail siregar/m syahyan rw/indra gunawan)    (SEPUTAR-INDONESIA.COM)

Berita 06 Feb 2009
Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan

Home   |   Tentang PBR   |   Agenda   |   Kegiatan   |   Publikasi   |   Kontak Kami

Copyright  2008 www.PBR.or.id. WSM All rights reserved.