34 Parpol Belum Serahkan Daftar Tim Kampanye
Wednesday, 11 March 2009
JAKARTA (SINDO) – Pelaksanaan kampanye terbuka tinggal lima hari lagi. Namun, sampai saat ini 34 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009 belum juga menyerahkan daftar tim kampanye.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih mengungkapkan,sampai 11 Maret 2008,baru ada empat parpol yang telah mendaftarkan tim kampanyenya. Keempat parpol itu adalah Partai Demokrat,Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI),Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPI), serta Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).

Padahal, ujar Wirdyaningsih,menurut Pasal 17 ayat (1) Peraturan KPU No 19/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR,DPD,dan DPRD disebutkan bahwa identitas juru kampanye harus terlebih dulu didaftarkan kepada KPU sesuai tingkatannya,paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye terbuka. Artinya, parpol hanya memiliki waktu hingga 13 Maret 2009 untuk mendaftarkan tim kampanyenya.

Jika tidak, parpol dapat diberikan sanksi. ”Paling berat yakni penghentian kampanye seperti yang diatur dalam Peraturan KPU No 19/2008,”tegas Wirdyaningsih di Jakarta kemarin. Bawaslu dan pengawas pemilu di seluruh tingkatan,ujar dia,akan mengawasi pelaksanaan kampanye.Jika ditemukan juru kampanye (jurkam) yang tidak terdaftar,Bawaslu maupun panwas bisa menghentikan kampanye. ”Karena juru kampanyenya tidak legal,”katanya.

Dari daftar tim kampanye yang telah terdaftar, tercatat Partai Demokrat mendaftarkan 256 nama sebagai jurkam. Mereka di antaranya Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono,serta beberapa nama dari pengurus DPP Partai Demokrat. Sementara PPRN mendaftarkan 352 nama, PPNUI 92 nama,dan PPPI 267 nama. Anggota Bawaslu lainnya,Wahidah Suaib, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima tembusan laporan tentang kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengajukan izin cuti untuk kampanye.

Jumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengajukan cuti ada 23 orang, terdiri atas 5 gubernur, 4 wakil gubernur, 6 bupati, 3 wakil bupati,2 wali kota,dan 3 wakil wali kota. Gubernur dan wakil gubernur yang telah mengajukan cuti adalah Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dari Partai Golkar, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang dari PDIP, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis dari PDIP,Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Irwandi Yusuf dari Partai Aceh, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Hamengku Buwono X dari Partai Golkar.

Adapun wakil gubernur yang mengajukan cuti antara lain Wakil Gubernur NAD Moh Nazar dari Partai SIRA, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran dari PDIP, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Freddy Harry Sualang dari PDIP, dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Achmad Yahya dari Partai Demokrat. (pasti liberti) (seputar-indonesia.com)
Berita 12 Mar 2009
Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan

Home   |   Tentang PBR   |   Agenda   |   Kegiatan   |   Publikasi   |   Kontak Kami

Copyright  2008 www.PBR.or.id. WSM All rights reserved.