Pemerintah Bantah Intervensi
Penggelembungan DPT Diduga Juga di Jateng
Selasa, 24 Maret 2009 | 05:50 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah membantah telah melakukan intervensi dalam proses penyempurnaan daftar pemilih tetap. Pihak yang berkepentingan menyelidiki dan menyimpulkan persoalan DPT adalah Komisi Pemilihan Umum.

Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto yang menyampaikan penegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/3).

Menurut Mendagri, pemerintah bertugas mengawal agar data itu valid, tetapi pemerintah tidak melakukan intervensi dalam proses penyempurnaan data.

”Pemerintah memberikan keleluasaan kepada KPU. Bila KPU memerlukan tambahan data dari kantor badan atau dinas kependudukan di kabupaten/kota, tentu kami layani. Tetapi, tanpa pemberitahuan dari KPUD, pemerintah tidak akan memberikan informasi. Justru ini untuk menghindari intervensi pemerintah. Dengan demikian, kalau sekarang ini ada masalah menyangkut DPT, apakah itu DPT Jawa Timur atau DPT nasional, yang berkepentingan untuk meneliti dan menyimpulkan itu adalah KPU,” ujar Mendagri.

Lempar tanggung jawab

Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro mengimbau pemerintah dan KPU agar tidak saling melempar tanggung jawab terkait dengan isu DPT. Pasalnya, polemik semacam itu tidak menyelesaikan persoalan, tetapi bisa makin menggerus kepercayaan masyarakat pada proses pemilu.

”Mengingat gentingnya masalah DPT, pemerintah dan KPU harus lebih serius menyelesaikan dan menjelaskan kepada publik,” ujarnya.

Menurut Ismed, sebelum ada jaminan soal DPT, sebaiknya opsi menunda pelaksanaan pemilu dan penghitungan suara jangan dikesampingkan.

Hal senada dinyatakan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto yang mengatakan, keraguan pada DPT bisa memunculkan ketegangan. ”Parpol bisa saling menggugat dan itu akan menghabiskan waktu dan melelahkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Tuntutan serupa juga datang dari calon presiden Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto. Jika isu penggelembungan DPT seperti yang terjadi di Jatim tidak dituntaskan, hal itu sama dengan membiarkan keberadaan para ”pemilih hantu”. ”Apa masa depan bangsa sebesar ini dan nasib rakyat mau ditentukan para ’pemilih hantu’? Ditentukan para ’pemilih siluman’? Kami minta KPU segera menuntaskannya,” katanya.

Lebih lanjut Prabowo mengusulkan agar KPU segera membagi-bagikan DPT termutakhir secara lengkap kepada semua partai politik. Dengan begitu, semua parpol dan sejumlah elemen masyarakat sipil bisa ikut mengoreksi dan membersihkan DPT dari kemungkinan manipulasi dan penggelembungan suara.

Tetap 9 April

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menegaskan tidak ada alasan untuk menunda pemilu. Alasannya, DPT yang akan digunakan untuk Pemilu Legislatif 2009 sudah akurat. Kendati demikian, KPU tetap membuka peluang untuk menyisir kemungkinan data pemilih tidak tepat.

KPU akan segera mengirimkan surat edaran dan meminta KPU kabupaten/kota mengecek ulang DPT.

Ketua KPU Jatim Nikmatul Hidayati juga membantah kemungkinan adanya manipulasi atau penggelembungan suara. Menurut dia, KPU kabupaten/ kota maupun KPU provinsi tidak akan berani mengubah data pemilih setelah dimutakhirkan petugas pemutakhiran data pemilih.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan, pemilu legislatif 9 April tidak perlu ditunda meskipun terdapat persoalan akurasi DPT.

Lebih luas

 

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko, Senin, mengatakan, kekeliruan pendataan DPT tak hanya terjadi di Daerah Pemilihan Jawa Timur VII (Ponorogo, Ngawi, Pacitan, Magetan, dan Trenggalek), tetapi juga di daerah pemilihan lain. Namun, bukti-bukti dugaan manipulasi DPT yang diperoleh dari parpol bukanlah DPT final. ”Daerah lain, seperti Banyuwangi dan Nganjuk, juga melaporkan,” ujarnya.

Panwas, kata Sri, telah mendapatkan laporan dugaan data ganda DPT dari sejumlah daerah. Sebagai contoh, di Nganjuk ditemukan sekitar 2.500 DPT ganda, Banyuwangi 3.000 DPT, dan Ponorogo sekitar 500 DPT.

Di Mojokerto, Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Mojokerto Sriatin mengatakan, sedikitnya 16 TPS yang tersebar di Kecamatan Mojosari dan Pungging memiliki DPT ganda. ”Ada satu kasus di TPS 10 di Desa Pungging, Kecamatan Pungging, dengan 16 orang yang terdaftar secara dobel. Sama NIK (nomor induk kependudukan)-nya, namanya juga sama, tanggal lahirnya juga sama,” ujar Sriatin.

Jawa Tengah juga

Ketua DPD PDI-P Jateng Murdoko menilai, kecurangan dalam Pemilu 2009 diperkirakan sudah mulai terjadi sejak awal. Oleh karena itu, KPU harus bekerja keras secara profesional tidak berpihak pada parpol.

Panwas Jateng mendapat laporan ada 421 pemilih ganda di lima kecamatan di Kabupaten Blora. Selain itu, di Kecamatan Randublatung, Blora, ada 152 nama yang tercatat di daftar pemilih sementara, tetapi tidak tercatat di DPT.

Ketua KPU Jateng Ida Budhiati mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai permasalahan itu. Akan tetapi, apabila hal itu benar terjadi, KPU provinsi wajib mengomunikasikannya ke KPU pusat.

Pengamat politik dari Universitas Diponegoro, Ari Pradanawati, mengemukakan, KPU sebenarnya tidak memiliki wewenang membuat DPT karena wewenang tersebut terdapat di Departemen Dalam Negeri. ”Untuk itu, KPU tidak bisa disalahkan jika ada kekisruhan soal jumlah DPT,” katanya.

Menurut Ari, DPT harus segera dibersihkan dari banyaknya kekeliruan tersebut agar tidak mengganggu pemilu.(DAY/ANA/MAM/DWA/INA/ABK/INK/WAD/WIE/ILO/DEN)(kompas.com)

Berita 24 Mar 2009
Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan

Home   |   Tentang PBR   |   Agenda   |   Kegiatan   |   Publikasi   |   Kontak Kami

Copyright  2008 www.PBR.or.id. WSM All rights reserved.